PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN AKIBAT BAHAN-BAHAN BERBAHAYA PADA MAKANAN

  • Jhoni Jhoni

Abstract

Makanan merupakan kebutuhan manusia yang paling mendasar dan menjadi kebutuhan pokok. Namun, faktanya masih banyak ditemukan praktek pelanggaran hak konsumen. Kasus peredaran makanan berbahaya misalnya, makanan yang mengandung zat kimia berbahaya, yaitu: formalin dan boraks. Banyak makanan termasuk tahu dan mie basah yang dibuat dengan bahan berbahaya seperti formalin dan boraks. Bahan berbahaya tersebut jika di konsumsi sangat berbahaya bagi kesehatan. Kasus-kasus di atas menunjukkan bahwa adanya pelanggaran terhadap hak-hak konsumen dan belum optimalnya perlindungan hukum yang diberikan oleh UUPK dan kesadaran konsumen yang masih kurang. Hak-hak konsumen yang dilanggar adalah hak konsumen atas kesehatan, keselamatan, dan keamanan dalam mengkonsumsi makanan. Kasus ini mencerminkan lemahnya posisi konsumen sehingga konsumen tidak mempunyai kedudukan yang “aman” dan para pelaku usaha tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang timbul dari hasil produk makanan yang mengandung bahanbahan berbahaya.

Published
2018-06-27
How to Cite
Jhoni, J. (2018). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN AKIBAT BAHAN-BAHAN BERBAHAYA PADA MAKANAN. Jurnal Hukum Tri Pantang, 4(1), 45- 64. Retrieved from http://www.ejournal.unitaspalembang.ac.id/index.php/jhtp/article/view/187