ANALISIS YURIDIS PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA NOTARIS DENGAN BANK DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG JABATAN NOTARIS DAN KODE ETIK NOTARIS

  • Rosida Diani Dosen FH Universitas Tamansiswa Palembang
  • Azwar Agus Dosen FH Universitas Tamansiswa Palembang)

Abstract

Dalam perkembangannya profesi notaris sangat dibutuhkan didunia perbankan terutama dalam hal pembuatan akta perjanjian kredit perbankan yang melibatkan nasabah dan bank, guna menjamin kebenaran dari isi yang dituangkan dalam perjanjian krredit perbankan tersebut, supaya secara publik kebenarannya tidak diragukan lagi. Perjanjian kerjasama antara bank dan notaris tidak memenuhi syarat sahnya perjanjian berdasarkan Pasal 1320 KUH Perdata mengenai suatu sebab yang tidak terlarang, karena berdasarkan analisis lebih mendalam dan penelitian terhadap substansi dari pelaksanaan perjanjian kerjasama antara bank dan notaris terdapat pelanggaran Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris.

Published
2019-12-20
How to Cite
Diani, R., & Agus, A. (2019). ANALISIS YURIDIS PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA NOTARIS DENGAN BANK DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG JABATAN NOTARIS DAN KODE ETIK NOTARIS. Jurnal Hukum Tri Pantang, 5(2), 45-54. https://doi.org/https://doi.org/10.51517/jhtp.v5i2.210