PENGELOLAAN RUMAH PANGAN LESTARI DI MASA PANDEMI COVID-19 (Kasus di Kelurahan Pulo Kerto Kecamatan Gandus, Palembang).
Abstract
Konsep Rumah Pangan Lestari (RPL) dijalankan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan pangan lingkup keluarga dan untuk meningkatkan pendapatan keluarga. Disaat pandemi Covid-19 sekarang ini, konsep tersebut relevan dan merupakan solusi untuk masyarakat tani dengan memanfaatan lahan pekarangan melalui pemberdayaan ibu-ibu rumah tangga (kelompok wanita tani). Kegiatan ini bisa dilakukan dengan menanam berbagai jenis tanaman sayuran dan bahan pangan. Sehingga gejolak kelangkaan dan dampak naiknya harga pangan dapat dikurangi saat pandemi ini. Pengkajian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana kondisi pengelolaan RPL saat pandemi Covid-19 dan memberi solusi dalam pengelolaannya. Studi kasus ini dilakukan di kawasan RPL Kelurahan Pulo Kerto Talang Jawa Kecamatan Gandus. Pengumpulan data dan informasi dilakukan melalui wawancara terhadap ibu rumah tangga pada Kelompok Wanita Tani (KWT) Mekar Sari pada bulan Maret-April 2021 dan melalui penelusuran data sekunder di KWT. Hasil kajian menunjukkan bahwa pekarangan skala sempit di Kelurahan Pulo Kerto saat pandemi Covid-19 masih tetap berlanjut pengelolaannya. Ini menunjukkan bahwa makna lestari pada RPL tetap berlanjut. Komponen teknologi seperti seleksi bahan tanaman dan pengendalian hama/penyakit perlu diprioritaskan untuk ditingkatkan, karena realita cara penerapannya masih dibawah apa yang mereka pahami. Sedangkan sistem tanam, penanaman, pengairan, pemupukan dan panen/kemasan merupakan komponen yang perlu dipertahankan. Meskipun tingkat kekhawatiran ibu-ibu rumah tangga pengelola RPL ini cukup tinggi, namun gambaran tindak pencegahan yang mereka lakukan belum mengarah pada upaya besar untuk mencegah penyebaran Covid-19. Kelengkapan infrastruktur dan penegakan standar operasi protokol kesehatan menjadi mutlak dilakukan dalam pengelolaan RPL, baik pada penyedia saprodi yang diakses petani maupun pada petani sebagai pengelola RPL.